Seruan Solidaritas untuk
Tahanan Perang Kelas
di Indonesia

Solidarity Call with
Class War Prisoners
of Indonesia

Seruan Solidaritas untuk Tahanan Perang Kelas di Indonesia

Solidarity Call with Class War Prisoners of Indonesia

Assist our efforts to support those detained following the wave of August-September 2025 uprisings
and other prisoners of the class war in (so-called) Indonesia!

Dukung kami membantu mereka yang ditahan pasca gelombang protes yang terjadi
di Indonesia selama akhir Agustus hingga awal September 2025 serta tahanan perang kelas laínnya!

Assist our efforts to support those detained following the wave of August-September 2025 uprisings and other prisoners of the class war in (so-called) Indonesia!

Dukung kami membantu mereka yang ditahan pasca gelombang protes yang terjadi di Indonesia selama akhir Agustus hingga awal September 2025 serta tahanan perang kelas laínnya!



Kilas Balik:

Sejak gelombang protes berlangsung di Indonesia pada akhir Agustus hingga awal September 2025 lalu, gelombang penangkapan pun menyusul. Berdasarkan data yang dirilis oleh Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK) per 7 Februari 2026, dari ribuan yang ditangkap, terhitung setidaknya 689 orang ditahan terkait gelombang protes tersebut. Sebagian besarnya dijerat dengan pasal pengrusakan dan pengeroyokan, sementara sisanya dijerat dengan berbagai pasal karet lain; seperti dakwaan provokasi untuk menimbulkan kerusuhan karena menyebarkan pamflet seruan aksi, mengelola akun media alternatif bernuansa anarkisme, hingga tuduhan pencucian uang karena menggalang dana untuk keperluan logistik dan medis bagi massa aksi. Bahkan, tidak sedikit yang menjadi korban salah tangkap dan asal tangkap—warga yang hanya menonton atau lewat di sekitar lokasi saat aksi berlangsung maupun beberapa jam setelah massa membubarkan diri, hingga relawan medis—ditangkap, ditahan, bahkan divonis bersalah atas dakwaan yang sama sekali tidak mereka lakukan.

Tidak sedikit pula dari mereka yang saat ini ditahan adalah individu yang terlibat dalam gerakan sosial seperti Pasar Gratis / Ruang Bebas Uang, Food not Bombs, Aksi Kamisan, dan Perpustakaan Jalanan. Beberapanya juga merupakan nihilis, individualis-egois, dan ilegalis yang cukup aktif menerjemahkan dan menyebarkan literasi alternatif.

Meskipun sebagian dari mereka telah selesai menjalani masa hukuman setelah divonis bersalah, banyak yang masih menjalani dan baru akan memasuki proses persidangan. Bahkan ada juga yang dipidanakan ulang dengan delik revisi dakwaan berlandaskan KUHP baru.

Selain itu, sementara rakyat masih berduka akibat bencana alam di berbagai wilayah yang disebabkan oleh perusakan alam secara masif dan berkesinambungan oleh perusahaan tambang dan kayu, penggusuran & kriminalisasi dalam konflik agraria terus berlanjut. Seperti yang dialami warga Tanjung Mulia dan petani Padang Halaban di Sumatra Utara; petani Kapa di Sumatra Barat; petani Pakel di Jawa Timur; petani Polongbangkeng di Sulawesi Selatan; warga Torete di Sulawesi Tengah; John Bala di Nusa Tenggara Timur; warga desa Sagea dan desa Kiya di Maluku Utara, dan banyak lagi.

Kondisi Penjara dan Dana Bantuan:

Masalah paling mendasar yang harus dihadapi mayoritas masyarakat penjara adalah makanan. Dalam konteks penjara Indonesia, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025, satuan biaya pengadaan bahan makanan untuk narapidana/tahanan dan anak di lapas/rutan yang dianggarkan pemerintah hanya sebesar Rp20.000 sampai Rp37.000 (anggaran berbeda tiap wilayah) per orang untuk tiga kali makan dalam sehari. Itu berarti hanya sekitar tujuh ribu hingga dua belas ribu rupiah atau sekitar €0.35 hingga €0.60 saja untuk sekali makan. Ditambah dengan budaya korupsi yang sudah mendarah-daging dalam tubuh birokrasi di Indonesia, bisa dibayangkan seperti apa kualitas serta kuantitas makanan yang dihasilkan. Ini bahkan belum mencakup kekerasan, pemerasan, dan pungutan liar, seperti 'uang gaulan' yang kerap ditimpakan penghuni lama penjara terhadap penghuni baru hingga iuran kamar yang pada dasarnya merupakan upeti untuk petugas atas 'izin' memiliki dan menggunakan alat komunikasi.

Selama ini, pemasukan kami bersumber dari penjualan buku, jurnal, kaos, donasi melalui Sociabuzz, serta galang dana dari berbagai acara yang diorganisir oleh jejaring solidaritas. Hampir seluruh dana yang kami peroleh selama ini telah kami salurkan untuk berbagai kebutuhan tahanan perang kelas melalui keluarga/kerabat, seperti dana untuk tambahan makan, pembelian dan penyaluran buku ke dalam penjara, menutup pungutan liar/iuran kamar, tambahan biaya berobat, hingga tambahan ongkos untuk keluarga berkunjung ke penjara—sebagian kecilnya kami gunakan untuk membiayai program seperti produksi kaos dan jurnal serta dana komunikasi internal (paket internet), sementara sisanya kami sisihkan sebagai dana darurat. Dan seiring bertambahnya permintaan dana bantuan dengan minimnya sumber pemasukan, dana kami menipis dan kami kewalahan.

Seperti pada 14 Februari lalu, selagi orang-orang merayakan kedangkalan yang dikenal dengan Valentine, kami mendapat permintaan dana bantuan yang ditujukan untuk 4 orang tahanan aksi yang berada di 2 penjara berbeda untuk kebutuhan yang berbeda pula: logistik untuk tambahan makan, iuran kamar, hingga dampingan psikolog; yang dengan berat hati tidak dapat kami penuhi akibat keterbatasan sumber daya—sisa kas yang tersedia dibawah angka satu juta rupiah yang kami sisihkan untuk biaya produksi Jurnal yang sedang dalam proses penyuntingan.

Refleksi:

Kami menyadari dan mengakui, bahwa gerakan anarkis di Indonesia belakangan ini (termasuk kami), kerap menyuarakan abolisi penjara tanpa pernah membahas secara serius biaya hidup bagi mereka yang dipenjara karena aksi langsung ataupun karena menjadi korban kriminalisasi pasal karet. Kondisi ini menjadi dilema tersendiri bagi gerakan anarkis dan gerakan progresif secara umum di Indonesia, karena kedepannya, jika kondisi ini tetap tidak menjadi konsentrasi bersama, sangat dikhawatirkan orang-orang yang ingin melakukan tindakan atau sekedar bersuara yang bertendensi dipenjara akan terus-menerus berpikir ulang.

Maka dari itu, kami mengajak kawan-kawan anti-otoritarian, individu maupun kelompok, dimanapun, untuk mendukung kampanye ini sebagai satu langkah nyata bahwa solidaritas kita tidak berhenti dalam poster di layar gawai ataupun di depan gedung-gedung pemerintahan saja. Setidaknya, kami berharap kampanye ini dapat menjadi batu loncatan bagi kami dan jejaring solidaritas lain untuk belajar konsisten membersamai tahanan perang kelas.

Penggunaan Dana:

Seluruh dana yang nantinya diperoleh dari kampanye ini akan kami gunakan untuk kerja-kerja perawatan dan dukungan tahanan, yang sebagian besarnya akan kami alokasikan untuk keperluan sebanyak mungkin kawan-kawan tahanan aksi protes Agustus-September 2025—baik mereka yang dikenal sebagai anti-otoritarian maupun mereka yang sama sekali tidak terpapar anarkisme—dan tahanan perang kelas lainnya yang dapat kami bersama jejaring solidaritas jangkau; untuk akses makanan yang lebih layak, akses buku bacaan, kebutuhan keluarga di rumah, apapun.

Penutup:

Kampanye ini didukung oleh Melbourne Bergerak (kolektif pelajar, pekerja, dan aktivis Indonesia di Australia), Grimloc Records (label rekaman yang menggawangi rilisan musik bawah tanah yang banyak mengangkat isu-isu sosial), dan Pasifis State (desainer grafis dan kartel shitposter media sosial).

Terlepas dari kampanye ini, Serikat Tahanan mendorong baik individu, kolektif, dan organisasi dari jaringan anti-otoritarian untuk merespon bentuk aksi solidaritas, galang dana, dan kampanye tahanan sesuai dengan kebutuhan di wilayahnya masing-masing.

Tak ada seorangpun yang bebas, sampai semuanya bebas!

Jika solidaritas adalah senjata, mari kokang bersama!

Dengan cinta dan anarki, hingga semua penjara menjadi perpustakaan!

A Brief Recount:

Following the wave of civil unrest and uprisings spanning the end of August to early September of 2025, a subsequent wave of criminalisation was set in motion. According to data released by Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi (GMLK; Youth Against Criminalisation Movement) per 7 February 2026, out of thousands arrested, at least 689 were detained for reasons related to the protests. Most were charged with facility destructions and violence, while the rest were hunted down with various other nebulous criminal clauses; e.g. ‘provocation to riot’ by distributing demonstration pamphlets, managing alternative media platforms of anarchist leanings, to accusations of ‘money laundering’ by fundraising for the medical and logistical needs of the protesters. Additionally, there were a plethora of arbitrary and false arrests—locals who were spectating or incidentally passing the protest areas during, and/or after dispersal of the crowds, to medic volunteers—were arrested, detained, and even sentenced guilty of charges they did not commit.

A good amount of those currently detained are also individuals who were involved in social movements such as free-stores (Pasar Gratis) / Money-free Space (Ruang Bebas Uang), Food Not Bombs, Aksi Kamisan, and street literacy initiatives (Perpustakaan Jalanan). Some are also nihilists, individualist-egoists, and illegalists who actively translated and proliferated alternative literatures.

While some of them have finished their sentences following a verdict, the rest remain detained and/or awaiting trial. There are even cases of re-criminalisation with a revised charge, relying on the new Criminal Code.

That aside, while most civilians are still aggrieved from the ‘natural disasters’ erupting in various regions spurred on by the protracted mass ecocide committed by mining and logging corporations, land-grabs and criminalisation in agrarian conflicts remain unceasing. As is the case experienced by the residents of Tanjung Mulia and the farmers of Padang Halaban in North Sumatra; the Kapa farmers in West Sumatra; the Pakel farmers in East Java; the Polongbangkeng farmers in South Sulawesi; the Torete residents in Central Sulawesi; John Bala in East Nusa Tenggara; the residents of Sagea and Kiya villages in North Maluku, etc.

Prison Conditions and Aid Funds:

The most fundamental problem facing most of the prison populace is food. In the Indonesian prison context, as delineated in the Indonesian Ministry of Finance Regulation No. 39 Year 2024 on the 2025 Budget Year Input Cost Standards, the unit budget for foodstuff procurement for prisoners and their children in prisons set by the government sits around IDR 20,000–37,000 per person (budgets vary between regions), spread between three meals daily. This means about a mere IDR 7,000–12,000 or ~€0.35–0.60 allocated for each meal. That figure, too, has not accounted for the culture of corruption that has been ingrained within the blood and flesh of Indonesia’s bureaucracies, after which one can only imagine the quality and quantity of food served to prisoners. This is not yet even considering the rife violences and extortions, e.g. the illicit ‘fees’ oft-imposed by older prisoners to newcomers, or the room ‘tariffs’ which are essentially tributary payments to the prison officers for their ‘permission’ to own and use communication devices.

Up until now, our sources of income consist of book/Journal/merch sales, Sociabuzz donations, and fundraising events organised by our solidarity networks. Nearly every last coin we obtained thus far have been allocated for the various necessities of class war prisoners through their families/relatives, e.g. funds for additional nutriments, buying and delivering books into cells, covering illicit fees/room tariffs, helping with medical treatments, to transportation funds for familial visits to prison—what little remained were spent on maintaining our pre-existing programmes such as Journal productions and internal operational funds (i.e. mobile data purchases), and a small amount reserved strictly for the gravest emergencies. With the yet-increasing requests for aid and this scarce financial situation of ours, we are running out and overwhelmed.

About a week ago on February 14th, as people indulged in the shallowness we know as Valentine’s Day, we received financial aid requests for 4 imprisoned protesters held in 2 different facilities, and for differing needs at that: logistics for purchasing food, room tariffs, to psychological assistance; all of which we were bereaved to not be able to fulfil given our extremely depleting capacities—the remainder of our funds (< IDR 1,000,000) were allocated for the production of our Journal, which at that point had finished the editing stage.

Reflections:

We acknowledge and recognise that anarchist movements in Indonesia as of late (us included), often propagandise the need for prison abolition without ever seriously discussing the grave costs of living for those imprisoned due to direct action, or otherwise criminalised under nebulous charges. This condition becomes a unique dilemma for anarchist movements or the general progressive groups in Indonesia. Moving forward, should this problem continue to evade the public’s eye and concerns, there is a worrying potential that those who desire to commit actions or voice opinions that risk criminalisation will hesitate and refrain.

For this reason, we call on every anti-authoritarian individual and collective, wherever you are, to help support this campaign as one concrete step in exacting our solidarity beyond digital posters or marches in front of government buildings. At the very least, we hope for this campaign to be a stepping stone for us and other solidarity networks to learn and foster consistency in assisting prisoners of the class war.

Usage of Funds:

All funds collected from this campaign will be used for the works of care and prisoner solidarity, most of which will be channeled to fulfilling as many requests and needs as possible of our August–September 2025 prisoner friends—be it those well-known as anti-authoritarians or those with zero prior exposure to anarchism—and other class war prisoners reachable to us and our solidarity networks; to access more dignified foods, reading materials, to help with the needs of their families back home, anything.

Closure:

This campaign is supported by Melbourne Bergerak (a collective of Indonesian students, workers, and activists in Australia), Grimloc Records (record label overseeing underground music circulations, many of which tackle social issues), and Pasifis State (graphic designer and media social shitposter cartel).

Apart from this campaign, the Prisoners Union encourages both individuals, collectives and organizations from the anti-authoritarian network to respond to forms of solidarity action, fundraising, and prisoner campaigns according to the needs in their respective regions.

No one is free until all are free!

If solidarity is a weapon, let us charge it together!

With love and anarchy, until every prison becomes a library!

0% of €2500

€0 reached in total

-65 days left